Forosla.com - Tidak ada kehidupan yang 100% aman dari gangguan-gangguan seperti sakit, kehilangan suatu benda, atau kecelakaan. hal-hal tersebut selalu mengintai kita sebagai manusia di setiap saat. dan terkadang gangguan-gangguan tersebut datang dengan tiba-tiba dan tidak bisa diprediksi.
Sebagai Manusia tentunya sebisa mungkin kita terhindar dari gangguan-gangguan tersebut. Contohnya adalah kita lebih berhati-hati saat berkendara dan selalu mematuhi aturan berkendara dan aturan berlalu lintas. Namun kadang gangguan tersebut datang dari orang lain bukan dari kita.
Contoh lain yang sering terjadi adalah banyak orang melakukan pola hidup sehat untuk mengurangi resiko terkena penyakit-penyakit yang tidak diinginkan.
Namun pada dasarnya resiko pasti tetap mengintai kalian maupun aset yang kalian miliki seperti contoh yang dapat admin jelaskan. Kalian sudah memberikan keamanan seperti kunci ganda di kendaraan anda, hal ini di lakukan agar kendaraan anda tetap aman saat ditinggal bekerja maupun berbelanja. Namun jika sewaktu-waktu hujan lebat dan banjir datang akan membuat kendaraan anda mengalami kerusakan baik ringan maupun berat. Hal ini merupakan resiko yang tak terduga terjadi.
Oleh Karena itu kalian membutuhkan dana cadangan untuk menangani ganguan yang tak terduga tersebut. Salah satu yang dapat kalian lakukan adalah Asuransi. Kegiatan asuransi dapat kalian lakukan untuk memBackup gangguan yang kalian alami
Pengertian Asuransi.
Asuransi berasal dari bahasa inggris " Insurance " yang memiliki arti sebagai jaminan atau perlindungan. Asuransi ditujukan untuk membantu melindungi anda dari gangguan-gangguan yang kalian alami.
Asuransi Memang tidak dapat menghentikan resiko yang mungkin kalian alami Namun, asuransi dapat membantu meringankan beban atau kerugian yang kalian dapat dari peristiwa yang tak terduga tadi.
Unsur-Unsur Asuransi
Ada beberapa unsur dalam asuransi yang wajib kalian ketahui adalah :
1. Premi
Munkin bankya orang yang sudah mengenai kata ini namun banyak orang juga yang kesulitan mengartikan kata tersebut. Secara sederhana premi adalah kewajiban yang harus kalian bayar kepada pihak asuransi sebagai jasa pengalihan risiko yang diinginkan.
2. Polis Asuransi
Setelah kalian memenuhi kewajiban membayar premi ke pihak asuransi, kalian lalu akan memiliki hak untuk mendapatkan Polis. Polis asuransi sendiri dapat diartikan surat kontrak atau perjanjian yang dikeluarkan oleh pihak asuransi yang disetujui oleh kalian. Surat perjanjian ini berisi mengenai seberapa besar ganti rugi yang diterima oleh kalian dari kerugian yang kalian alami.
3. Klam
Ketika kalian mengalami sebuah kerugian dalam suatu peristiwa, kalian bisa cek terlebih dahulu apakah kerugian tersebut masuk kedalam pilis yang sudah kalian setujui atau tidak. jika memang ada maka kalian bisa meminta ganti rugi dari kerugian yang kalian alami ke pihak asuransi.
Kriteria Yang Dapat Ditanggung Asuransi
Mengenai apa saja yang dapat ditanggung oleh asuransi itu sendiri memiliki beberapa kriteria antara lain :
1. Harus Termasuk dalam Risiko Murni dan Termasuk Risiko Khusus
Secara sederhanyanya adalah risiko yang muncul secara tidak terduga dan dapat menimpa siapapun. Contoh Kecelakan dan meninggal dunia.
2. Dapat Diukur Dengan Uang
Resiko dinilai dari segi finansial, bukan dari emosional. Contoh : Pada asuransi jiwa pihak asuransi akan memberikan pengalihan dalam bentuk uang tanpa bisa menghidupkan kembali orang yang sudah meninggal.
3. Bersifat Sama dan Dalam Jumlah Besar
Untuk melakukan perkiraan besarnya kerugian yang terjadi, pihak asuransi menilai dari banyaknya resiko serupa. Hal khusus, seperti koleksi perangko akan susah diasuransikan karena pihak asuransi akan sulit menentukan nilai karena koleksi prangko bergantung pada kesukaan subjektif.
4. Terjadi Secara Tidak Disengaja.
Pihak asuransi tidak akan bertanggung jawab dengan kerugian yang muncul akibat kesengajaan seperti orang masuk rumah sakit karena percobaan bunuh diri.
5. Dapat Dibuktikan
Sebelum melakukan ganti rugi, pihak asuransi akan meminta bukti atas kerugian yang kalian alami seperti jika kalian kehilangan mobil yang telah diasuransikan maka pihak asuransi akan meminta bukti dan kalian bisa memberikan bukti dengan Surat Kehilangan dari kepolisian. Setelah bukti bisa dianggap sah maka kalian bisa klam kepada pihak asuransi
6. Mengandung Kerugian Diri Sendiri.
Kalian hanya bisa mengasuransikan resiko yang menyangkut diri sendiri bukan orang lain. contoh anda tidak dapat mengasuransikan motor orang lain sebab jika motor itu hilang maka yang akan mengalami kerugian adalah orang lain bukan anda.
Contoh Risiko Yang Dapat Ditanggung Asuransi
Adapun beberapa contoh yang dapat ditanggung oleh pihak asuransi adalah sebagai berikut:
- Risiko cacat akibat kecelakaan
- Risiko tidak dapat melanjutkan pendidikan karena kehilangan pendapatan orang tua
- Risiko hancurnya kendaraan akibat kecelakaan
- Risiko kebakaran banguan akibat konsleting listrik
- Risiko kehilangan harta benda akibat pencurian.
- Risiko hilang penghasilan akibat meninggal.
Manfaat Asuransi
Setelah kalian melakukan asuransi maka kalian akan menerima beberapa manfaat yang sangat berguna untuk kehidupan kalian. Manfaat tersebut seperti :
1. Menghadirkan Rasa Aman
Tentunya jika kalian melakuka asuransi maka kalian akan lebih merasa aman dan tidak cemas dengan gangguan-gangguan atau peristiwa yang mungkin akan menimpa kalian kedepannya yang mengakibatkan kalian mengalami kerugian
2. Memberi Kepastian.
Dari sebuah risiko yang tidak pasti, kalian akan mendapatkan kepastian dari asuransi. Maksudanya adalah kalian sudah dapat memperkirakan biaya atau akibat finansial dari risiko yang dapat muncul kapan saja dengan nilai yang relatif pasti,
3. Tempat Menabung dan Investasi
Sudah banyak asuransi yang menggabungkan dengan investasi yang biasa dikenal dengan Unit Link. Dari hal itu dapat diartikan bahwa asuransi bukan hanya menanggung kerugian yang kalian alami juga dapat digunakan untuk menabung dan berinvestasi.
4. Meminimalisir Risiko Kerugian.
Sebagaimana fusngsinya sebagai pengalihan risiko, Asuransi akan membantu kalian untuk mengurangi kerugian yang kalian alami agar kalian tidak merasa khawatir dikemudian hari.
5. Menigkatkan Kegiatan Usaha.
Misal usaha kalian hancur dan aset-aset didalamnya pun ikut lenyap. Tentu kalian akan mencari dana yang cukup besar agar usaha kalian tetap berjalan. Namun dengan kalian Asuransi kan aset kalian maka pihak asuransi akan membantu kalian karena kerugian sudah ditanggungkan kepada pihak asuransi. Sehingga dana yang keluar dari asuransi kalian dapat kalian gunakan untuk melanjutkan usaha.