Forosla.com - Pasar saham akhir-akhir ini sibuk, diikuti dengan peningkatan pembelian obligasi. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu berinvestasi dengan mendapatkan sejumlah keuntungan dari perusahaan. Dengan demikian, kedua investasi ini memiliki klaim atas keuntungan dan aset berupa uang dan aset lainnya.
Lalu apa perbedaan antara saham dan obligasi? Sebelum pembahasan lebih lanjut tentang perbedaan antara saham dan obligasi, pemahaman tentang saham dan obligasi juga harus dipertimbangkan kembali.
Mengenal Saham dan Obligasi
Saham dan obligasi ini juga dapat ditebus oleh pemiliknya. Keduanya juga berupa dokumen atau surat yang tertuang dalam suatu perjanjian yang harus disepakati oleh kedua belah pihak. Selanjutnya, dokumen atau surat berharga tersebut dapat diperjualbelikan di bursa efek atau pasar modal. Meski keduanya merupakan bentuk sarana investasi dengan ruang lingkup pasar modal, namun ada perbedaan antara obligasi dan saham.
Saham merupakan salah satu bentuk kepemilikan tunggal atas kekayaan suatu perusahaan atau emiten yang biasanya berbentuk dokumen. Orang yang memiliki saham ini berhak menerima keuntungan yang diperoleh perusahaan. Pemegang surat saham berhak menerima keuntungan yang diperoleh perseroan sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Keuntungan dalam berinvestasi di saham ini disebut dividen.
Sedangkan obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah, lengkap dengan informasi bunga dan jatuh temponya. Surat ini merupakan bukti perjanjian pinjaman, serta besarnya bunga yang harus dibayar oleh penerima obligasi. Meskipun perusahaan dapat menerbitkan obligasi, obligasi sering diterbitkan oleh lembaga pemerintah.
Obligasi sendiri memiliki dua jenis, yaitu obligasi dengan jaminan (secured bond), yaitu jenis obligasi yang dijamin dengan jaminan tertentu. Jenis obligasi tersebut berupa obligasi yang dijaminkan, obligasi hipotek, obligasi escrow, dan obligasi peralatan.
Jenis kedua adalah surat utang tanpa jaminan, yaitu surat utang yang diberikan hanya dalam bentuk fidusia, seperti surat utang, yaitu surat utang yang diterbitkan pemerintah dan surat utang subordinasi.
Baca Juga : Tips Mudah Bermain Saham Bagi Pemula
Perbedaan Antara Saham dan Obligasi
Sekarang, kami akan menjelaskan perbedaan antara saham dan obligasi. Ayo lihat di bawah ini:
1. Tanggal Kedaluwarsa
Perbedaan pertama antara saham dan obligasi adalah tanggal kedaluwarsa. Saham dan obligasi memiliki tenggat waktu yang berbeda. Sebagai pemegang saham, Anda tetap berhak atas dividen dan hak suara selama perusahaan masih ada dan masih memiliki bukti kepemilikan saham.
Untuk obligasi, instrumen ini memiliki tanggal kedaluwarsa yang jelas yang disebutkan dalam surat. Jika Anda ingin berinvestasi untuk jangka panjang, saham adalah pilihan yang tepat. Tapi jangan lupa bahwa saham adalah investasi dengan risiko tinggi dan pengembalian tinggi.
Artinya, saham bisa mendatangkan banyak keuntungan tetapi juga mengandung risiko tinggi. Sementara itu, obligasi memiliki keunggulan tersendiri karena jangka waktu yang telah ditentukan. Ketika jangka waktu perjanjian berakhir, Anda dapat beralih ke bentuk investasi lain. Dengan cara ini, jika perusahaan mengalami kerugian dan jangka waktu perjanjian berakhir, tidak akan terpengaruh.
2. Keuntungan Yang Diperoleh
Perbedaan antara obligasi dan saham lainnya adalah tingkat keuntungan yang diperoleh. Pengembalian investasi tidak stabil. Pendapatan dari saham ini tidak dapat diprediksi dan dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada pendapatan dan produktivitas perusahaan. Tidak seperti obligasi, dividen dan kepemilikan obligasi biasanya dapat diperoleh setiap bulan dalam jumlah yang tetap sampai perjanjian berakhir. Bagi mereka yang berani mengambil risiko dengan tujuan mendapatkan keuntungan besar, saham pasti bisa menjadi wahana investasi yang cocok. Namun, jika Anda menginginkan pengembalian yang stabil, obligasi adalah pilihan yang aman.
3. Ada atau Tidaknya Pajak
Perbedaan ketiga antara saham dan obligasi adalah pajak yang dikenakan. Dalam pengertian saham, Anda akan menerima hasil atau deviden dari saham berupa deviden. Nah, keuntungan yang Anda dapatkan adalah jumlah total setelah pajak. Sebaliknya, untuk obligasi, bunga obligasi pertama kali dikeluarkan sebagai beban, sehingga dapat dianggap sebagai pengurang pajak.
4. Memiliki Hak Yang Berbeda
Perbedaan antara obligasi dan saham lainnya adalah bahwa pemegang saham memiliki hak atas keuntungan perusahaan serta hak suara. Sedangkan obligasi, pemiliknya hanya berstatus sebagai debitur.
Jika Anda sudah mengetahui perbedaan saham dan obligasi secara umum, Anda juga perlu mempertimbangkan perbedaan dari segi risiko agar dapat menentukan pilihan yang sesuai untuk tujuan investasi Anda dengan imbal hasil yang memadai.
Risiko Instrumen Obligasi
Obligasi membawa sejumlah risiko bagi investor mereka. Di bawah ini adalah risiko yang dapat Anda hadapi dari obligasi.
1. Risiko Gagal Bayar
Salah urus dan peredaran dana dapat mengakibatkan perusahaan gagal membayar obligasi yang beredar. Risiko ini sangat bagus untuk perusahaan swasta.
2. Risiko Capital Loss
Capital loss adalah kondisi ketika Anda kehilangan uang sebagai investor karena harga obligasi lebih rendah dari harga saat Anda membelinya. Perubahan suku bunga, masalah ekonomi politik, masalah global dan gejolak lokal dapat menyebabkan peristiwa kehilangan modal.
3. Risiko likuiditas
Obligasi tidak dapat dengan mudah dijual kembali dalam waktu singkat. Investasi obligasi dianggap tidak mencukupi likuiditas. Jika Anda harus menjual kembali obligasi sebelum jatuh tempo, Anda mungkin mengalami kerugian.
Risiko Saham
Saham tidak kalah dengan resiko. Sebenarnya, ada sejumlah risiko yang mungkin diterima investor. Berikut risiko saham yang bisa Anda dapatkan:
1. Tidak Menerima Keuntungan
Anda mungkin diancam untuk tidak menerima dividen yang merupakan keuntungan dari investasi saham Anda. Hal ini dapat terjadi jika perusahaan tempat Anda menempatkan investasi saham mengalami kerugian.
2. Suspend
Saham yang Anda investasikan dapat hangus pada saat perusahaan tempat saham Anda dibubarkan, baik untuk sementara maupun selamanya oleh Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Biasanya, penghentian ini dilakukan karena perusahaan bermain curang seperti kenaikan harga saham palsu. Hal ini bertentangan dengan peraturan pasar modal yang berlaku.
3. Delisting
Serupa dengan komentar tersebut, namun risiko perusahaan yang delisting adalah tidak lagi diperbolehkan bermain di pasar modal. Dengan kata lain, Bursa Efek Indonesia tidak mau menjual saham perusahaan tersebut. Pasalnya, perusahaan saham gabungan selalu merugi dan memiliki banyak skandal negatif seputar perusahaan.
4. Perusahaan Bangkrut
Reksa dana Anda juga dipertaruhkan dalam investasi saham. Faktanya, Anda lebih mungkin tersesat ketika perusahaan tempat Anda berinvestasi tiba-tiba bangkrut dan gagal bayar. Jika terjadi default, bisa dipastikan uang investasi Anda akan hilang.
5. Fluktuasi Pasar
Harga saham sangat bergantung pada sentimen pasar sehingga harga saham terus berubah setelah situasi tersebut. Fakta ini bisa menjadi risiko, tetapi juga bisa disebut peluang.